Tugas Kerja Puslabfor Polri

    JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri unsur pelaksana teknis yang tergabung dengan Bareskrim Polri.

    Puslabfor Polri bertugas mendukung Reserse Kriminal kepolisian dengan menerapkan ilmu Forensik untuk mengungkap kasus tindak pidana kejahatan. 

    Ada beberapa fungsi di Puslabfor yaitu Pemeriksaan TKP dan Pelayanan Forensik untuk masyarakat.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Press Release Kasus Koperasi Simpan Pinjam...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat

    Ikuti Kami