Updates
Updates
  • May 21, 2022
  • 958

Sufmi Dasco Minta Komisi II Kaji Penggunaan Kotak Suara dari Kardus di Pemilu 2024

Sufmi Dasco Minta Komisi II Kaji Penggunaan Kotak Suara dari Kardus di Pemilu 2024
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi II DPR RI mengkaji penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada Februari 2024 masih musim hujan. Sehingga, berpotensi mengakibatkan kerusakan material kotak suara tersebut.

"Kami akan meminta komisi teknis dalam hal ini Komisi II untuk mengkaji, " kata Dasco kepada awak media di Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini menekankan pentingnya keamanan kertas suara di dalam kotak berbahan kardus. Dia mempertanyakan daya tahan kotak suara di tengah cuaca hujan.

"Apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan, mengingat bulan Februari (saat Pemilu digelar) masih dalam masa hujan, " tambah politisi Partai Gerindra ini. Jika pengkajian dapat memastikan keamanan kertas suara, Dasco mempersilakan kotak kardus tetap dipakai. Jika tidak, maka mesti dipikirkan material pengganti.

Lanjut Dasco, apabila setelah dilakukan pengkajian ternyata kotak suara berbahan kardus itu aman, maka silahkan saja KPU menggunakannya lagi dalam Pemilu nanti. "Apabila kemudian bahan karton (kardus) tersebut dirasakan aman saya pikir silahkan saja, tapi perlu kita kaji, " pungkas legislator dapil Banten III tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memastikan pihaknya masih menggunakan suara kardus di Pemilu 2024. Dia menilai penggunaan kotak kardus lebih efisien dibanding yang berbahan alumunium. “Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan. Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara, ” katanya kepada media, Rabu (18/5/2022).

Hasyim menjelaskan, anggaran KPU untuk menyewa gudang penyimpanan kotak suara tidak selalu ada. Jika ada, KPU akan memberikan secara rata nilai anggaran ke setiap daerah. “Maksudnya di semua kabupaten/kota. Gudangnya di kabupaten/kota. Misalkan anggarannya Rp100 juta, ya Rp100 juta semua, ” ujarnya. (rdn/sf)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU