Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun 

    Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun 

    MENADO - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

    "Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum, " kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

    Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

    Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

    Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.

    "Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak, " katanya.

    Sebelumnya, Seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.

    Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas. "Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat, " kata dia dikutip Rabu (19/1/2022).

    Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. "Sampai saat ini anak saya masih kritis, " ujarnya.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou.***(Anton AS)

    Sulawrsi menado utara
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim Klungkung Terima Sosialisasi Peran Hukum dari Kumdam Udayana
    Anggota Koramil Banjarangkan Ajarkan Teknik SAR kepada Siswa dan Siswi Wood School Bali
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat pada malam hari
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru

    Ikuti Kami