Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Ketua Umum DPP-ADI, Prof. Mohammed Ali Berawi

    JAKARTA – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) secara resmi menyatakan dukungan terhadap implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, yang dianggap sebagai tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme dosen di Indonesia. Aturan ini memberikan landasan yang lebih kuat untuk pengembangan karier dan kesejahteraan dosen, termasuk di dalamnya tunjangan berbasis kinerja serta akses pelatihan global, 3 Oktober 2024.

    ADI menekankan bahwa aturan baru ini memprioritaskan tunjangan yang layak dan berkeadilan, sesuai dengan prestasi dan kontribusi akademik para dosen. Selain itu, akses terhadap pelatihan dan pengembangan kompetensi global sangat penting untuk memperkuat daya saing dosen di tingkat internasional. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dosen Indonesia dapat bersaing di kancah global sekaligus mendapatkan penghargaan yang setara dengan peran strategis mereka dalam pembangunan bangsa.

    Kerangka Pengembangan Karier yang Terstruktur

    Permendikbudristek 44/2024 merumuskan kerangka pengembangan karier dosen yang lebih terstruktur, mulai dari persyaratan kompetensi, jalur kenaikan pangkat, hingga pengakuan internasional. Salah satu elemen utama dalam peraturan ini adalah skema tunjangan berbasis kinerja, yang mempertimbangkan prestasi, pengalaman, dan kontribusi akademik dosen. Skema ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi global para dosen, serta mempersiapkan mereka menghadapi persaingan di dunia pendidikan internasional.

    Pernyataan Ketua Umum ADI

    Ketua Umum DPP-ADI, Prof. Mohammed Ali Berawi, menegaskan bahwa peraturan ini memberikan kerangka kerja yang adil dan proporsional bagi kesejahteraan dosen. "Dosen berperan penting dalam membangun masa depan bangsa, dan mereka layak mendapatkan akses pelatihan global untuk meningkatkan kompetensi, serta tunjangan yang sepadan dengan peran strategis mereka, " ujarnya. "Implementasi aturan ini harus dilakukan dengan efektif agar membawa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan kesejahteraan dosen di Indonesia, " tambah Prof. Ali.

    Komitmen ADI untuk Meningkatkan Kesejahteraan Dosen

    Sebagai organisasi yang menjadi wadah aspirasi para dosen di seluruh Indonesia, ADI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan pengembangan kompetensi dosen. Organisasi ini siap memastikan bahwa peningkatan kualitas kompetensi dosen berjalan seiring dengan tuntutan global, sehingga dosen Indonesia dapat lebih berdaya saing di tingkat internasional. (Hendri Kampai)

    mohammed ali berawi asosiasi dosen indonesia adi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danrem 142/Tatag Laksanakan Kunjungan Kerja ke Makodim 1428/Mamasa
    Perhutani Probolinggo Gelar Tasyakuran Atas Capaian Target Getah Pinus di Sukapura
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kota Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pilwali Kota Kediri 2024

    Ikuti Kami