Melawan Mafia Minyak Goreng dan Wacana PEMILU Diundur

    Melawan Mafia Minyak Goreng dan Wacana PEMILU Diundur
    Andi Naja FP. Paraga.(Gerakan Koalisi Rakyat Bersatu)

    JAKARTA - Pekan Kemarin Partai Partai Politik menjual Minyak Goreng Murah   setelah Kelangkaan di Pasar - pasar yang telah menguras emosi Kaum Ibu bahkan Kaum Bapak. Konon juga kabarnya ada 7 Konglomerat Penimbun Minyak Goreng(entah siapa) pastinya tidak berhati Nurani dan tidak pantas hidup di Bumi Pancasila. Sebutlah mereka Mafia Besarnya di samping memang ada Mafia - mafia kecilnya. Pemerintah Marah bahkan panik tapi tak juga dapat menghadirkan Minyak Goreng sampai ke pasar - pasar. Konon Presiden Joko Widodo akan membicarakan hal ini setelah rangkaian Kegiatan di IKN sudah selesai. Apakah Presiden akan membuat strategi melawan Mafia Minyak Goreng Selasa (15/3/2022). 

    Tapi Aneh Kenapa Partai - Partai Politik punya stok minyak goreng bahkan dari Parpol Koalisi hingga Parpol Oposisi Pemerintah turut menjual kepada masyarakat dengan harga terjangkau. Apakah Parpol - Parpol menimbun minyak goreng ? Atau  mereka bagian dari Mafia Besar Minyak Goreng itu sendiri. Parpol pun mendapatkan momen kampanye yang langsung balik modal. Kan Parpol menjual dan warga membeli, tidak gratis kan?. 

    Sepertinya Parpol - parpol ini pun patut diberi pelajaran berharga untuk tidak berselancar di atas ombak kepanikan Rakyat atas Derita Kelangkaan Minyak Goreng. Pelajaran berharga yang layak diberikan rakyat adalah Mendukung Wacana Penundaan Pemilu 2024. Sepertinya mereka(Patpol-parpol) yang lebih butuh Pemilu daripada rakyat. 

    Rakyat masih belum siuman dari Pandemi Covid - 19, Kehidupan buruh belum normal, para petani, nelayan dan pegawai rendahan masih terjebak hutang piutang dalam mengatasi kebutuhan sehari - hari di masa pandemi. Bahkan kini mereka masih harus memenuhi syarat normal standar kesehatan dengan mengikuti Antrian Vaksin Tahap Booster. 

    Menunda Jadwal Pemilu bukan hal baru, Era ORBA pernah jarak pemilu tidak 5 tahun. Pemilu Tahun 1971 sebagai Pemilu Pertama berjarak 7 tahun dengan Pemilu Kedua Tahun 1977.  Kalau dengan Pertimbangan Kondisi Psikis dan Ekonomi Rakyat belum stabil mengapa harus dipaksakan sesuai jadwal. Bahkan kita pernah mencoba Pemilu Dipercepat Pasca Reformasi 1998. Setahun setelah tumbangnya Rezim Orba Pemilu 1999 digelar. 

    Mari kita dorong Partai - partai Politik melakukan Aksi Konkrit dulu seperti di atas, menjual minyak goreng, Sembako Murah, perbanyak pasar - pasar dadakan, pemberian Seragam Sekolah Gratis dan Santunan - santunan terhadap Warga Miskin. Biarkan dulu Parpol - parpol melihat jalan - jalan di pelosok yang masih banyak belum pengerasan dan pengaspalan. Daripada menghabiskan Dana Parpol untuk mencetak baju dan bendera kan lebih baik mencetak dan menanam Jasa pada Rakyat. 

    Saya kira KPU, Bawaslu dan segenao Perangkat Pemilu yang terpilih tetap harus segera di SK - kan karena mereka harus bekerja bahkan memantau Parpol mana saja yang menjalankan program - program pemulihan psikis dan ekonomi rakyat dan Parpol mana yang tidak. Nah Parpol yg tidak menjalankan kewajiban diatas disengketakan saja ke Mahkamah Konstitusi(MK). 

    Ingat Kepentingan Rakyat di atas Segala - galanya. Jadi tidak perlu ragu mendukung Wacana Penundaan Pemilu 3 tahun dari jadwal yang sudah ditetapkan. 

    Editor : Agung Lbs

    Sumber :  Andi Naja FP. Paraga. (Gerakan Koalisi Rakyat Bersatu)

    Agung Libas

    Agung Libas

    Artikel Sebelumnya

    HEAT

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan Minimarket pada malam hari melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Laksanakan Pengamanan Logistik Pilkada Di Gudang PPK Kec.Kutawaluya  
    Anggota Polsek Batujaya ajak Masyarakat Desa Segarjaya Ciptakan Keamanan di Lingkungan Masyarakat melalui kegiatan Ngawangkong
    Pelindo Regional 4 Ajak Jurnalis Kunjungi Pelabuhan di Bitung

    Ikuti Kami