Korlantas Polri Gelar Operasi Penanganan Truk ODOL

    Korlantas Polri Gelar Operasi Penanganan Truk ODOL

    Jakarta - Korlantas Polri menggelar operasi penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang bertujuan agar tak ada lagi kendaraan ODOL di 2023 nanti.

    Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan operasi tersebut digelar selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia. Adapun sanksinya berupa penilangan hingga ancaman pidana. "Proses pidananya penegakan hukum biasa, artinya harus berita acara, diinvestigasi sampai dengan putusan pengadilan, ancamannya 1 tahun atau denda, " jelasnya, Kamis (10/02/2022) kemarin.

    Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa hampir semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar muatan atau overloading. Namun, ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension. Ada juga beberapa kendaraan yang mencapai 200 persen kelebihan muatannya, semisal berat yang diperbolehkan 20 ton, tetapi kendaraan tersebut memiliki muatan hingga 60 ton. "Kelebihan 40 ton, untuk pelanggaran lalu lintas kita berikan tilang, dan ada tambahan, kita turunkan muatan berlebihan, " jelas Dirgakkum Korlantas Polri.

    Jenderal Bintang Satu tersebut menegaskan ODOL sebagai kejahatan lalu lintas dan terdapat 57 kasus kecelakaan kendaraan yang melibatkan kasus overloading sejak April hingga Desember 2021. "Selain berakibat kecelakaan, overload ini juga berakibat tingginya cost sosial, jalan rusak, akibatnya terjadi kemacetan, dan laka lantas. Serta memperlambat arus dan terjadi kemacetan. Jadi banyak sekali dampak dari ODOL ini, " pungkasnya.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Khawatir Disalahgunakan? Ikuti Langkah Ini...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan

    Ikuti Kami