Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada

    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada

    Timika - Personel Kodim 1710/Mimika melaksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan TNI-Polri antisipasi keamanan jelang putusan MK sengketa Pilkada Kabupaten Mimika, bertempat di Halaman Gedung Emeneme Youware Jl. Budi Utomo Kel. Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Kab. Mimika, Sabtu (22/02/2025).

    Dalam keterangannya usai menghadiri apel gelar pasukan tersebut, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos, .M.Han, . M.A mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Mimika, mengingat perkembangan situasi yang belum sepenuhnya stabil. Usai kegiatan apel akan dilanjutkan patroli dan sweping dilakukan sampai dengan pasca putusan sidang dan situasi sudah benar-benar dinyatakan kondusif.

    Dandim juga memberikan apresiasi kepada satuan TNI-Polri di Kab. Mimika yang selalu bersinergi dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Mimika. Menurutnya, kegiatan apel gelar pasukan yang akan dilanjutkan dengan patroli dan sweeping ini adalah bentuk perhatian khusus terhadap situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang putusan MK terkait sengketa Pilkada.

    "Jelang putusan sengketa Pilkada, untuk menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Mimika sangat diharapkan dan menjadi tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, namun seluruh aparat dan stakeholder harus ikut berperan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi menimbulkan konflik, " ungkapnya.

    Dandim menegaskan bahwa aparat keamanan gabungan TNI-Polri sudah melakukan berbagai upaya preventif agar pasca-putusan MK, tidak ada hal-hal yang mengganggu keamanan warga di Kabupaten Kabupaten Mimika karena perbedaan politik dan dukungan merupakan hal yang wajar dalam pesta demokrasi dan dijamin oleh konstitusi. Beliau menekankan agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (*)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Fungsi dan Wewenang DPR RI

    Artikel Berikutnya

    Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Babinsa Jambearum Koramil 0824/05 Sumberjambe Kerja Bakti Bersama Warga Normalisasi Selokan dan Urug Jalan Berlobang
    Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) 2025 Diumumkan, Embarkasi Surabaya Tertinggi
    Babinsa Sidomekar Posramil 0824/31 Semboro Kerja Bakti Bersama Warga, Bersihkan Masjid Darussalam Jelang Ramadhan 

    Ikuti Kami