Updates
Updates
  • Jun 21, 2022
  • 8825

Aria Bima Usul Gudang Milik Pemerintah Dibentuk Sistem Resi Gudang

Aria Bima Usul Gudang Milik Pemerintah Dibentuk Sistem Resi Gudang
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengusulkan sejauh mana peluang kemungkinan gudang-gudang perdagangan milik pemerintah untuk dibentuk dalam satu Sistem Resi Gudang. Dengan tujuan, melalui Sistem Resi Gudang tersebut kedepannya akan dapat dipergunakan sebagai acuan penghitungan suplai dari berbagai komoditas sehingga kemudian akan muncul demand sekaligus dapat berfungsi sebagai muara pembentukan harga.

Demikian disampaikan Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (Panja) Komoditas Komisi VI DPR RI dengan Prof. Dr. Bustanul Arifin terkait mendapatkan masukan agar Indonesia dapat memiliki Indeks Komoditas Nasional dan Sistem Perdagangan yang Efisien dan Transparan yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2022).

“Sebagai contoh, petani jagung di Wonogiri kurang lebih 50 hektar bingung darimana harus dapat demand. Bahkan, dari sisi demand tidak ada semacam terminal bahan baku untuk para pengrajin sehingga buyer user mengalami delay pengiriman. Maka, saya berpikir bagaimana kalau gudang-gudang itu menjadi gudang-gudang yang lebih produktif dengan Sistem Resi Gudang dan setiap gudang pemerintah BUMN itu dijadikan semacam sistem Sistem Resi Gudang ?" ujar Aria.

Kemudian, dari isi gudang-gudang itulah nantinya ada sistem perdagangan elektronik yang akan memperlihatkan secara jelas antara buyer dan user sehingga nantinya akan menguatkan sistem perdagangan alternatif atau strategi pengembangan pasar komoditas lainnya. Aria menegaskan, Komisi VI DPR RI mendorong sudah waktunya para petani seperti petani jagung atau para petani perkebunan milenial yang mulai aktif saat ini ada suatu harapan bahwa pada saat menanam jagung itu buyer user-nya sudah tersedia.

“Sistem seperti inilah yang sekarang tidak ada, sehingga sekarang saat ini terjadi kartelisasi yang langsung masuk ke petani dengan menggunakan price yang semau-maunya dan mereka tidak berdaya. Hal-hal ini yang melatarbelakangi Panja menerima berbagai masukan dari berbagai pakar seperti Pak Bustanul Arifin. Jika memang masih ada hal-hal yang kurang dari peraturannya maka kita akan merekomendasikan bahwa perlu ada lebih keseriusan di dalam implementasinya termasuk skema sistem perdagangan yang akan kita buat lebih transparan akuntabel kedepannya ini bisa terlaksana, ” pungkas Aria. (pun/aha) 

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU